Posts

Showing posts from November, 2013

Gelar, Usia, dan Status

Masih banyak masyarakat yang berpikir bahwa untuk mendapatkan pekerjaan harus berpendidikan formal. Semakin tinggi ijazah yang diperoleh semakin mudah mendapatkan pekerjaan. Semakin tinggi gelar seseorang makan akan semakin gampang mengisi lowongan pekerjaan. Pola pikir seperti itu sama sekali tidak salah apalagi jika mereka masih berusia muda, belum menikah ditambah dengan secarik kertas pengalaman kerja di bidangnya.Wah itu baru sempurna, dengan gelar, usia, dan status ,  perusahaan mana yang tidak membutuhkannya Bagi mereka yang "berkantung tebal", semua hal di atas sama sekali tidak ada yang sulit. Hanya dengan menyisihkan sebagian deposito atau mengambil claim asuransi pendidikan, dengan mudahnya mereka dapat menyelesaikan pendidikan di jenjang tertentu. Bahkan katanya kini banyak sekolah-sekolah terkenal dan universitas-universitas terkemuka yang memberikan "jalur khusus" sebagai "bypass" untuk dapat masuk menjadi peserta didik di tempat itu. Saya

Belajar dari Blog Sahabat

Menulis artikel di sebuah blog kini sudah banyak dilakukan orang, bahkan tidak sedikit yang sudah mulai gemar bergelut di dunia posting. Blog bukan lagi milik kalangan tertentu. Kini siapapun dapat mempunyai blog dengan mudah dan cepat. Hanya beberapa menit saja, blog dapat dengan mudah dibangun meskipun masih menggunakan layanan gratis seperti Blogger ( blogger.com ). Apapun isinya, para penulis pasti mempunyai maksud dari tulisannya itu. Di antara mereka bertujuan sekedar mengekpresikan ide dan inspirasi, yang lain sengaja menjadikan blog sebagai catatan dan online diary , dan tidak jarang yang menjadikan blog sebagai media berbisnis (bisnis internet). Terlepas dari apa yang ditulis dan apa tujuannya, blog dapat dijadikan media komunikasi dan diskusi antara penulis dan pembaca, antara penulis dan penulis, bahkan antara pembaca dan pembaca melalui kolom komentar. Sebelum menulis, author blog biasanya mencari ide yang tepat agar dapat membuat artikel menarik untuk dipublikasikan s

Contoh Surat Kuasa

Surat kuasa adalah surat yang isinya tentang pemberian kuasa dari satu pihak kepada pihak lain. Surat kuasa dapat juga diartikan sebagai surat resmi untuk pelimpahan wewenang kepada orang/ pihak lain (yang diberi kuasa). Ketika surat kuasa selesai dibuat dan ditandatangani oleh kedua pihak, maka pihak yang diberi kuasa berhak penuh mengambil keputusan mewakili pihak pemberi kuasa. Umumnya surat kuasa dibuat ketika pihak yang memberi kuasa tidak sempat hadir untuk memberi keputusan atau tidak mampu sehingga segala wewenangnya dilimpahkan kepada pihak lain yang berada pada posisi penerima kuasa. Surat kuasa harus dibuat pada kertas segel atau kertas biasa yang dilampiri materai sebagai bukti legalitas. Adapaun data-data yang harus ada pada surat kuasa di antaranya adalah: Nama lengkap pemberi kuasa Tempat tanggal lahir atau usia pemberi kuasa Alamat lengkap dan/ No. Identitas (KTP) pemberi kuasa Jenis kelamin pemberi kuasa Pekerjaan pemberi kuasa Nama lengkap penerima kuasa Tem

Ketika Dokter Unjuk Rasa

Kalau kita dengar peristiwa buruh berunjuk rasa, itu sudah biasa, dalam sebulan terakhir ini saja di beberapa daerah di Indonesia sering terjadi demo buruh untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang mereka anggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hidup, apalagi jika mereka tinggal di kota-kota besar seperti di Jabodetabek yang membutuhkan biaya hidup cukup besar. Tuntutan semacam ini wajar-wajar saja karena berhubungan dengan keinginan untuk meningkatkan taraf hidup melalui kenaikan upah pokok di perusahaan tempat mereka bekerja. Bagaimana jika yang melakukan unjuk rasa tersebut bukan buruh tetapi orang yang berprofesi dokter? Masih wajarkah unjuk rasa para dokter secara masal di seluruh Indonesia? Jika dokter berdemo dengan tuntutan kenaikan upah, rasanya sangat tidak wajar mengingat besarnya penghasilan seorang dokter. Bagaimana jika maksud unjuk rasa para dokter tersebut untuk membela rekan sejawatnya yang diduga melakukan mal praktek sampai pasiennya meninggal dun

Contoh Faktur Penjualan

Image
Suatu bisnis, apapun bentuknya pasti akan terjadi proses transaksi antara konsumen, pemilik usaha, dan supplier . Jika perusahaan bergerak dalam bidang jasa misalnya jasa instalasi listrik atau service komputer, maka akan terjadi transaksi pemasangan kabel listrik atau perbaikan laptop dan komputer. Demikian juga jika perusahaan bergerak dalam bidang jual-beli misalnya grosir alat tulis kator, maka akan terjadi transaksi pejualan buku, pensil, atau alat tulis lainnya. Apapun usahanya, pasti akan terjadi transaksi meskipun usaha tersebut bukan perusahaan besar yang mempunyai target pasar luas dengan kuantitas produk yang besar. Sebagai bukti transaksi biasanya dibuat suatu catatan kecil yang diinamakan faktur atau nota. Selain sebagai bukti fisik bahwa sudah terjadi transaksi, faktur ini dapat berguna sebagai arsip baik untuk konsumen maupun untuk perusahaan. Jika perusahaan bergerak dibidang penjualan produk maka bukti transaski ini bisa dalam bentuk nota penjualan, kuitansi penjual

Itulah Indonesia

Indonesia. Siapa yang tidak kenal dengan Indonesia, negara kepulauan di Asia Tenggara yang serba kaya. Kaya dengan kesuburannya, kaya dengan sumber alamnya, kaya dengan hasil hutannya, kaya dengan koruptornya, kaya dengan kemacetannya, dan masih banyak kekayaan yang menjadi ciri khas Indonesia. Sayangnya luas wilayah dengan dukungan sumber daya yang melimpah belum bisa mengubah negara Indonesia ke dalam kategori negara maju. Kenapa? Salah satunya adalah pengelolaan sumber daya dan penegakan hukum. Sekaya apapun sumberdaya dan seluas apapun wilayah suatu negara, tidak akan dapat menjadi faktor pendukung kemajuan negara tersebut jika tidak dibarengi metode pengelolaan yang benar. Bukan itu saja, se-profesional apapun teknik pengelolaan sumberdaya jika para aktornya tidak taat hukum, maka tunggulah kehancurannya. Yang paling dominan berada di posisi pengelola dan yang paling berwenang mengimplementasikan penegakan hukum adalah pemerintah. Itu sebabnya pemerintah adalah "Primary K

Dana Pensiun Bagi Anggota Dewan

Berita tentang anggota dewan sepertinya tidak pernah basi di telinga masyarakat Indonesia. Pasalnya, berita tentang positif dan negatif tentang mereka terus berubah layaknya update status di jejaring sosial. Dukungan media cetak dan media elektronik mengakibatkan informasi yang berhubungan dengan anggota dewan sangat cepat tersebar di masyarakat. Hal ini tentu sangat wajar karena mereka adalah wakil rakyat, dan rakyat berhak tahu semua aktifitas dan kegiatan mereka ketika bertugas untuk memperjuangkan nasib rakyat. Bukankah mereka dipilih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat? Rakyat berhak bersuara dan berpendapat, namun demikian tentu tidak mungkin jika satu-persatu rakyat Indonesia ditanya pendapatnya. Selain karena terlalu banyak, usia dan pendidikan setiap orang pun tentu berbeda, disamping itu berapa lama waktu yang diperlukan untuk menampung seluruh aspirasi rakyat. Itulah perlunya suatu Dewan Perwakilan Rakyat untuk mewakili suara rakyat. Rakyat memilih anggota dewan d

SBY Disadap Australia

Hubungan bilateral antara negara Indonesia dan Australia akhir-khir ini terlihat kurang harmonis sehubungan dengan kasus penyadapan telepon Presiden SBY oleh Australia. Padahal sebelumnyaselama ini kemitraan Indonesia dengan Australia sesama bangsa demokratis cukup baik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa tak habis pikir kenapa yang disadap adalah kawan dan bukan lawan. Menurut Yusril Ihza Mahendra, respon SBY berbeda dengan respon Soeharto terhadap Uni Soviet di tahun 70-an yang melakukan kegiatan mata-mata terhadap pemerintahan Indonesia. Saat itu Soeharto (mantan presiden Republik Indonesia) mengusir diplomat Uni Soviet dan meminta negaranya untuk mengurangi jumlah diplomat di Jakarta. Peristiwa SBY disadap Australia ini membuat rakyat Indonesia turut tersinggung, padahal sejak tahun 2005 Indonesia dan Australia sudah membuat kesepakatan untuk membangun kerjasama strategis di berbagai bidang termasuk bidang pendidikan dan pariwisata. Banyak kalangan politisi yang me

Penjara Adalah Hotel Bagi Koruptor

Sahabat pasti sering mendengar atau menyaksikan berita dari berbagai media mengenai seorang pencuri kecil atau copet yang dihajar masa habis-habisan sampai babak belur. Tidak cukup sampai disitu, akibat perbuatannya ia harus mendekam di penjara untuk dihukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia padahal ia tidak sempat mengambil "dompet" Si Korban karena keburu kepergok masa. Beberapa waktu lalu sempat terjadi seorang anak yang mencuri sandal jepit dan seorang nenek yang mengambil buah coklat yang jatuh. Mereka dihukum dengan tuntutan yang cukup berat jika dibandingkan dengan perbuatannya. Ya, itulah hukum, memang harus ditegakkan dengan benar dan adil. Siapapun pelakunya, apapun jabatannya, berapapun usianya, jika melakukan pelanggaran hukum, maka harus diadili sesuai aturan yang berlaku. Ideal memang, seorang penjahat atau pelanggar hukum diancam dengan hukuman yang setimpal. Di banyak media, berita mengenai para pelanggar hukum kelas teri tidak sesering berita yang