Penjara Adalah Hotel Bagi Koruptor

Sahabat pasti sering mendengar atau menyaksikan berita dari berbagai media mengenai seorang pencuri kecil atau copet yang dihajar masa habis-habisan sampai babak belur. Tidak cukup sampai disitu, akibat perbuatannya ia harus mendekam di penjara untuk dihukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia padahal ia tidak sempat mengambil "dompet" Si Korban karena keburu kepergok masa.

Beberapa waktu lalu sempat terjadi seorang anak yang mencuri sandal jepit dan seorang nenek yang mengambil buah coklat yang jatuh. Mereka dihukum dengan tuntutan yang cukup berat jika dibandingkan dengan perbuatannya. Ya, itulah hukum, memang harus ditegakkan dengan benar dan adil. Siapapun pelakunya, apapun jabatannya, berapapun usianya, jika melakukan pelanggaran hukum, maka harus diadili sesuai aturan yang berlaku. Ideal memang, seorang penjahat atau pelanggar hukum diancam dengan hukuman yang setimpal.

Di banyak media, berita mengenai para pelanggar hukum kelas teri tidak sesering berita yang muncul mengenai koruptor, penjahat kelas kakap. Sekali "beraksi" seorang koruptor dapat merugikan ribuan bahkan jutaan orang sekaligus karena jumlah kekayaan yang mereka "copet" dengan cara yang elegan jumlahnya selangit. Itu baru seorang, bagaimana jika dua orang, bagaimana jika sepuluh orang, bagaimana jika koruptor tersebut jumlahnya sampai satu instansi yang dilakukan "berjama'ah"?

Kalau kita perhatikan di berbagai media cetak dan di media elektronik, hampir setiap saat kita mendengar kasus korupsi yang dilakukan pelaku kelas kakap yang nota bene adalah anggota dewan yang kita percaya sebagai suri tauladan dan public figur. Jika seorang koruptor saja bisa merugikan jutaan orang, artinya dalam waktu singkat negara Indonesia akan "mati kelaparan" karena kehabisan sumber daya, tapi nyatanya tidak. Ini membuktikan betapa kanyanya negara kita ini.

Lantas apakah para koruptor tersebut dihukum? Tentu saja, karena Indonesia adalah negara hukum, siapapun harus dihukum sesuai pelanggarannya termasuk para koruptor. Ironisnya, proses hukum yang dijalani pelaku kriminal kelas teri sangat mudah dan cepat, hukumannya pun jelas dan dapat kita saksikan. Berbeda dengan proses hukum kepada para koruptor kelas kakap yang sangat lamban, sepertinya hukum sangat "tumpul" terhadap mereka. Jika mereka di penjara sebagai bentuk hukuman terhadap perbuatannya, hukukannya tidak sama seperti pencuri ayam atau pencuri sandal jepit. Ruangan sel penjara tempat mereka dihukum sangat nyaman layaknya sebuah hotel atau apartemen. Dalam kasus tertentu, mereka bahkan bisa keluar masuk penjara selama menjalani masa hukuman.

Itulah sebabnya para koruptor semakin banyak bermunculan karena mereka tahu akan mendapatkan untung besar. Kenapa? setelah berhasil menggondol milyaran bahkan trilyunan rupiah, jika suatu saat ketahuan dan terkena hukum pun, mereka akan merasa tetap nyaman karena penjara adalah hotel bagi koruptor kelas kakap.

Comments

Popular posts from this blog

Menghitung Arus, Tegangan, Daya, dan Resistansi Pada Rangkaian Seri

Kapasitor atau Condensator

Menghitung Arus, Tegangan, Daya, dan Resistansi pada Rangkaian Paralel