SIstem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi Indonesia dari tahun ke tahun sering mengalami perubahan tetapi tidak terlalu signifikan. Perubahan ini bukan pada sistem ekonominya tetapi lebih pada implementasinya yang berdampak terhadap hampir ke semua bidang selain ekonomi meskipun secara tidak langsung baik positif ataupun negatif. Dampak positif dapat dinilai dari peningkatan kesejahteraan mayoritas rakyat Indonesia sedangkan dampak negatif sebaliknya yakni menurunnya tingkat perekonomian rakyat secara umum.

Sistem perekonomian itu sendiri adalah sistem ekonomi yang digunakan suatu negara dalam mengalokasikan sumber daya yang dimiliki negara tersebut terhadap semua individu dan organisasi-organisasi di negara tersebut. Mekanisme sistem perekonomian yang berlaku di setiap negara tentu berbeda karena dipengaruhi kultur, pendidikan, dan sistem pemerintahan yang berlaku.

Sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Selanjutnya sistem ekonomi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak (Dumairy 1996).

Secara garis besar, sistem perekonomian dapat dibagi menjadi empat jenis yaitu:
  1. Sistem Perekonomian Terencana
  2. Sistem Perekonomian Tradisional
  3. Sistem Perekonomian Pasar
  4. Sistem Perekonomian Pasar Campuran

Sistem Perekonomian Terencana

Sistem ini terbagi dua bentuk utama yaitu sosialisme dan komunisme yang merupakan pemikiran dari Karl Marx (Karl Heinrich Marx 5 May 1818 – 14 March 1883). Pada sistem ini pemerintah adalah pemilik sumber daya dan seluruh faktor produksi untuk digunakan negara dalam menjalankan pemerintahan meskipun kepemilikan tersebut hanya berlangsung sementara sampai rakyat dianggap telah mampu dan matang dalam mengelolanya. Negara-negara yang masih menganut sistem ini di antaranya adalah China, Korea Utara, Kuba, Vietnam.

Sistem Perekonomian Tradisional

Pada sistem ini masyarakat dapat sekaligus menjadi produsen, konsumen, atau keduanya dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap individu dan rumah-tangga. Sistem ini berkembang pada masyarakat tradisional.

Sistem Perekonomian Pasar

Ketika timbul suatu sistem dimana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang dibutuhkan, maka sistem ini dapat dikatakan sistem perekonomian pasar. Pada sistem ekonomi ini kapitalisme dan liberalisme sangat berpengaruh, akibatnya harga suatu produk tergantung dari proses permintaan dan penawaran.

Sistem Perekonomian Pasar Campuran

Sistem ini disebut juga mixed market economies yakni kombinasi antara sistem perekonomian terencana dan sistem perekonomian pasar. Tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar ataupun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta (Griffin).

Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan dalam mengalokasikan sumber daya yang dimiliki negara Indonesia kepada masyarakat Indonesia secara menyeluruh di dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Indonesia menganut sistem ekonomi campuran yaitu perpaduan antara perekonomian pasar dan perekonomian terencana tetapi masih dalam koridor Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 seperti tercantum di dalam Pasal 33 UUD 1945.
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Dengan demikian meskipun pihak swasta dan pemerintah berperan penting dalam perekonomian Indonesia tetapi bukan berati menguasai penuh sehingga tidak terjadi sistem monopoli yang hanya dikuasai oleh satu atau beberapa pihak saja dan terhindar dari pasar bebas yang "terlalu bebas".

Kekeluargaan merupakan landasan sistem ekonomi Indonesia sehingga para pekerja (buruh) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi dan tidak didominasi oleh pihak-pihak kapitasis yang mempunyai modal besar.

Comments

Popular posts from this blog

Menghitung Arus, Tegangan, Daya, dan Resistansi Pada Rangkaian Seri

Kapasitor atau Condensator

Menghitung Arus, Tegangan, Daya, dan Resistansi pada Rangkaian Paralel