Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan terdiri dari dua kata yaitu "sistem" yang berrati elelem-elemen yang saling berhubungan dan saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dan"pemerintahan" adalah keseluruhan badan-badan kenegaraan yang bertugas menjalankan kekuasaan negara, termasuk di dalamnya badan yang membuat undang-undang, badan yang menjalankan undang-undang, dan badan yang bertugas mengadili dan mengawasi pelaksanaan undang-undang. Misalnya: di Indonesia yang dimaksudkan adalah lembaga tertinggi negara, yaitu MPR, DPR, DPD, MA/MK, presiden, BPK dan lain-lain (Dr Muchtar Pakpahan, SH., MA. dalam Ilmu Negara dan Politik). Menurut Wikipedia Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara untuk menjalankan pemerintahan dan mempunyai tujuan untuk menjaga kestabilan negara di semua bidang termasuk menjaga kestabilan tingkah laku masyarakat, menjaga kestabilan politik, ekonomi, dan keamanan. Berdasarkan perbedaan kondisi kultur dan karateristik setiap ne