Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan terdiri dari dua kata yaitu "sistem" yang berrati elelem-elemen yang saling berhubungan dan saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dan"pemerintahan" adalah keseluruhan badan-badan kenegaraan yang bertugas menjalankan kekuasaan negara, termasuk di dalamnya badan yang membuat undang-undang, badan yang menjalankan undang-undang, dan badan yang bertugas mengadili dan mengawasi pelaksanaan undang-undang. Misalnya: di Indonesia yang dimaksudkan adalah lembaga tertinggi negara, yaitu MPR, DPR, DPD, MA/MK, presiden, BPK dan lain-lain (Dr Muchtar Pakpahan, SH., MA. dalam Ilmu Negara dan Politik).

Menurut Wikipedia Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara untuk menjalankan pemerintahan dan mempunyai tujuan untuk menjaga kestabilan negara di semua bidang termasuk menjaga kestabilan tingkah laku masyarakat, menjaga kestabilan politik, ekonomi, dan keamanan.

Berdasarkan perbedaan kondisi kultur dan karateristik setiap negara di dunia, sistem pemerintahan dapat dibedakan menjadi:
  1. Sistem Pemerintahan Presidensial
  2. Sistem Pemerintahan Parlementer
  3. Sistem Pemerintahan Semipresidensial
  4. Sistem Pemerintahan Liberal
  5. Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal
  6. SistemPemerintahan Komunis

Sistem Pemerintahan Presidensial (Presidensiil)

Adalah sistem pemerintahan di negara Republik yang memisahkan kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif. Eksekutif dipilih melalui pemilihan umum (Pemilu). Pada sistem ini negara dipimpin oleh seorang presiden yang mempunyai wewenang penuh untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-mentri sebagai pembantu pelaksanaan pemerintahan.

Pada sistem ini Presiden dan Dewan Perwakilan tidak bisa saling menjatuhkan. Presiden hanya bisa diturunkan oleh majelis rakyat melalui mekanisme sidang yang telah diatur oleh undang-undang, itupun jika presiden telah benar-benar terbukti melakukan pelanggaran tertentu. Jika ini terjadi maka wakil presiden akan otomatis menjadi presiden sampai masa jabatan presiden berakhir yakni sampai pemilihan umum berikutnya. Contoh negara yang menganut sistem ini adalah Filiphina, Amerika Latin, Amerika Serikat, Indonesia, dan Amerika Tengah.

Sistem Pemerintahan Parlementer

Adalah sistem pemerintahan di mana peran penting dalam pemerintahan dipegang oleh parlemen yang memiliki wewenang untuk mengangkat perdana menteri. Selain itu parlemen dapat memberhentikan/menjatuhkan pemerintahan dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.

Sistem pemerintahan parlementer dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri yang berwenang mengurus jalannya pemerintahan. Ini tentu berbeda dengan sistem presidensial dimana presidenlah yang berwenang menjalanakan pemerintahan. Artinya, dalam sistem parlementer presiden hanyalah simbol kepala negara. Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Jepang, Inggris, Malaysia, Belanda, dan Singapura.

Sistem Pemerintahan Semipresidensial

Disebut juga sistem Dual Eksekutif yakni sistem pemerintahan yang menggabungkan sistem pemerintahan parlementer dan sistem presidensial. Presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan bersama-sama dengan perdana menteri.

Dalam sistem ini pemerintahan dikepalai oleh perdana menteri sedangkan presiden adalah kepala negara. Menteri-menteri dan presiden bertanggungjawab kepada legislatif tetapi presiden mempunyai hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Contoh negara yang menganut sistem ini adalah Republik Kelima Perancis.

Sistem Pemerintahan Liberal

Adalah sistem pemerintahan yang menganut paham kebebasan individu dalam semua aspek kehidupan termasuk kehidupan politik, ekonomi, dan kebudayaan. Sistem ini muncul karena adanya kekuasaan raja yang sangat mutlak dan memberikan kebebasan pada rakyatnya. Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan liberal adalah Inggris, Amerika Serikat, Bolivia, Brasil, dan Argentina.

Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal

Sistem ini disebut juga demokrasi konstitusional yaitu sistem pemerintahan yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dan kekuasaan pemerintah. Pada sistem ini keputusan mayoritas dari perwalian dan langsung dengan pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar hak-hak individu seperti yang tercantum dalam konstitusi. Contoh negara yang menganut sistem ini adalah Amerika Serikat, Britania Raya, dan Prancis.

Sistem Pemerintahan Komunis

Sistem pemerintahan komunis itu adalah kebalikan dari sistem liberal dimana pemerintah mempunyai kekuasaan penuh, segala sesuatu diusahakan untuk kepentingan bersama, akibatnya kebebasan hak individu hampir tidak ada.

Pada sistem ini pemerintahan bersifat terpusat, tidak ada oposisi, tidak ada mekanisme pemilihan umum terbuka, peniadaan hak milik individu, peniadaan hak-hak sipil dan politik, dan terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat. Contoh negara yang menganut sistem ini adalah China dan Korea Utara.

Comments

Popular posts from this blog

Menghitung Arus, Tegangan, Daya, dan Resistansi Pada Rangkaian Seri

Kapasitor atau Condensator

Menghitung Arus, Tegangan, Daya, dan Resistansi pada Rangkaian Paralel