Kekerasan Ospek

Ospek (Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus) adalah salah satu kegiatan yang umum diselenggarakan oleh setiap universitas atau perguruan tinggi baik negeri ataupun swasta menjelang penerimaan mahasiswa baru. Setiap kegiatan yang dilakukan saat Ospek dapat membentuk karakter mahasiswa di kampus yang bersangkutan. Ospek sendiri bertujuan untuk memperkenalkan kondisi kampus kepada mahasiswa baru termasuk adaptasi lingkungan, pengenalan fakultas dan jurusan, pemahaman aturan dan tata tertib, pengetahuan terhadap pimpinan dan organisasi, serta hal-hal lain yang menjadi unsur-unsur kampus tersebut.

Terlepas dari tujuan positif penyelenggaraan Ospek di setiap perguruan tinggi, Ospek dapat berakibat buruk akibat banyak oknum panitia (biasanya kakak kelas) yang melakukan kekerasan Ospek bahkan terkesan menyiksa mental dan fisik para peserta. Kegiatan perpeloncoan dengan mengorbankan para calon/ mahasiswa baru justru dapat berdampak negatif seperti banyak mahasiswa baru peserta Ospek yang merasa trauma atau malah merasa dendam meski persaan tersebut tidak terlihat saat itu. Mereka kebanyakan memendan perasaan dendam dan akan terlampiaskan ketika suatu saat mereka menjadi panitia Ospek untuk adik-adiknya kelak. Mereka dapat melakukan hal-hal yang dulu pernah mereka rasakan ketika perpeloncoan, bahkan tindakan mereka dapat lebih "kejam" dan lebih "sadis" lagi, akibatnya tidak sedikit para peserta yang meninggal dunia akibat kekerasan Ospek yang berlebihan.

Awalnya Ospek bertujuan positif dan akan terwujud tujuan tersebut jika pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dan tidak menomorduakan hak asasi manusia. Kenyataanya tidak semua perguruan tinggi melakukan pengawasan serius terhadap penyelenggaraan kegiatan ini, seolah Ospek adalah milik mahasiswa senior. Itu sebabnya banyak kekerasan ospek yang terjadi akibat penyelewengan aturan beberapa oknum mahasiswa senior yang menjadi panitia ospek.

Saya pikir Ospek seperti itu sudah bukan jamannya lagi karena selain dapat berdampak negatif, kekerasan Ospek banyak bertentangan dengan Hak Asai Manusia (HAM), norma, agama, dan tidak memberikan nolai manfaat yang signifikan sesuai tujuan semula.

Apapun fakultasnya, apapun jurusannya, Ospek memang diperlukan semua kampus untuk meberikan bekal awal bagi mahasiswa baru agar mereka benar-benar mengenal kampus yang akan menjadi tempat mereka menuntut ilmu selama kurun waktu tertentu. Sistem pelaksanaan Ospek tidak boleh melanggar hukum dan undang-undang yang berlaku di negara Indonesia. Selain itu untuk menghindari hal-hal negatif yang tidak diinginkan harus dibuat panitia khusus dari pihak sekolah untuk mengawasi kegiatan tersebut.

Menurut sahabat, apakah Ospek masih diperlukan di Indonesia bagi mahasiswa baru?

Comments

  1. harusnya ospek itu kan buat orientasi mengenal lingkungan di sekolah , bukannya buat diadakannya kekerasan ,,

    ReplyDelete

Post a Comment

Mohon maaf, komentar tanpa identitas, komentar spam, komentar yang memancing perselisihan, melanggar norma, dan komentar iklan akan dihapus.

Popular posts from this blog

Menghitung Arus, Tegangan, Daya, dan Resistansi Pada Rangkaian Seri

Kapasitor atau Condensator

Menghitung Arus, Tegangan, Daya, dan Resistansi pada Rangkaian Paralel