Sindikat Uang Palsu Tertangkap
Siapa yang tidak ingin kaya dengan harta yang melimpah, rumah yang mewah, kendaraan yang serba wah. Kekayaan yang sering diidentikan dengan banyak uang ini selalu menjadi bahan perbincangan banyak orang di berbagai media. Berharap menjadi orang kaya adalah hal yang sangat wajar karena memang sesuai dengan naluri, nafsu, dan kebutuhan hidup yang mau tidak mau harus dihadapi.
Berbagai cara dilakukan untuk memperoleh kekayaan, berbagai metode dilakukan untuk mendapatkan banyak uang, berbagai usaha dikerjakan untuk meningkatkan penghasilan. Sekali lagi, ini adalah hal yang wajar dan sangat logis. Namun demikian tidak sedikit orang yang ingin mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak logis dan bertentangan dengan akal sehat, bahkan mereka tidak ragu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum negara dan hukum agama untuk mencapai tujuan tersebut.
Mereka yang terlalu ambisius ingin mendapatkan kekayaan dengan cara cepat justru sering menjadi korban penipuan. Sebut saja Jay, ia berhasil mendapatkan keuntungan dari banyak orang melalui penukaran uang asli dengan uang palsu. Dengan iming-iming melipatgandakan uang, para korban dengan mudahnya menyerahkan uang asli kepada Jay.
Kepada salah satu korban Jay menjanjikan untuk melipatgandakan uang Rp300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah) menjadi lima kali lipat. Anehnya korban tidak merasa curiga akal busuk yang telah direncanakan Jay dengan matang, mungkin karena terlalu ambisi ingin cepat kaya. Beberapa hari kemudia Jay membawa uang sebesar Rp1.500.000.000,- (satu setengah miyar rupiah) kepada korban sesuai dengan janjinya, kemudian Jay menuruh korban untuk memeriksa dan menghitung uang tersebut kalau-kalau ada yang kurang. Transaksi pun selesai dilakukan. Dengan penuh percaya diri, Jay bergegas pergi untuk mencari korban berikutnya.
Korban sendiri baru merasa bahwa dirinya telah tertipu setelah uang yang tadi telah dilipatgandakan sebagian besar tidak laku alias tidak bisa digunakan untuk membeli atau membayar apapun karena memang merupakan uang palsu. Jay sengaja menempatkan uang sebesar Rp3.000.000,- (Tiga juta rupiah) di atas tumpukan uang palsu tadi. Jadi sebenarnya bukan lima kali lipat yang didapat tetapi 1/100 (0.01) dari total uang tadi, sisanya adalah uang palsu.
Informasi ini diketahui setelah Jay sebagai salah satu sindikat uang palsu tertangkap. Jay menceritakan bagaimana cara pembuatan uang palsu dan bagaimana ia menukar uang palsu dengan uang asli kepada korban-korbannya. Berapa milyar rupiah keuntungan yang telah ia peroleh dari korban-korbannya selama ini.
Meskipun perbedaan uang asli dan uang palsu tidak terlalu jauh, tetapi ternyata mayoritas masih dapat membedakan mana uang palsu dan mana uang asli jika diperhatikan dengan seksama tanpa bantuan detector uang. Ini baru dari seorang Jay, belum lagi Jay lain yang masih berkeliaran dengan bebas di luar sana mencari korban-korban yang terlalu berambisi ingin cepat kaya.
Kini salah satu sindikat uang palsu sudah berhasil ditangkap, Jay pun mendekan di penjara dan akan diproses secara hukum. Pihak kepolisian menghibau seluruh masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi terutama dengan uang seratus ribuan karena kebanyakan uang palsu yang dibuat para sindikat uang palsu adalah pecahan Rp100.000,-. Jangan sampai kita menjadi korban penipuan berikutnya.
Berbagai cara dilakukan untuk memperoleh kekayaan, berbagai metode dilakukan untuk mendapatkan banyak uang, berbagai usaha dikerjakan untuk meningkatkan penghasilan. Sekali lagi, ini adalah hal yang wajar dan sangat logis. Namun demikian tidak sedikit orang yang ingin mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak logis dan bertentangan dengan akal sehat, bahkan mereka tidak ragu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum negara dan hukum agama untuk mencapai tujuan tersebut.
Mereka yang terlalu ambisius ingin mendapatkan kekayaan dengan cara cepat justru sering menjadi korban penipuan. Sebut saja Jay, ia berhasil mendapatkan keuntungan dari banyak orang melalui penukaran uang asli dengan uang palsu. Dengan iming-iming melipatgandakan uang, para korban dengan mudahnya menyerahkan uang asli kepada Jay.
Kepada salah satu korban Jay menjanjikan untuk melipatgandakan uang Rp300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah) menjadi lima kali lipat. Anehnya korban tidak merasa curiga akal busuk yang telah direncanakan Jay dengan matang, mungkin karena terlalu ambisi ingin cepat kaya. Beberapa hari kemudia Jay membawa uang sebesar Rp1.500.000.000,- (satu setengah miyar rupiah) kepada korban sesuai dengan janjinya, kemudian Jay menuruh korban untuk memeriksa dan menghitung uang tersebut kalau-kalau ada yang kurang. Transaksi pun selesai dilakukan. Dengan penuh percaya diri, Jay bergegas pergi untuk mencari korban berikutnya.
Korban sendiri baru merasa bahwa dirinya telah tertipu setelah uang yang tadi telah dilipatgandakan sebagian besar tidak laku alias tidak bisa digunakan untuk membeli atau membayar apapun karena memang merupakan uang palsu. Jay sengaja menempatkan uang sebesar Rp3.000.000,- (Tiga juta rupiah) di atas tumpukan uang palsu tadi. Jadi sebenarnya bukan lima kali lipat yang didapat tetapi 1/100 (0.01) dari total uang tadi, sisanya adalah uang palsu.
Informasi ini diketahui setelah Jay sebagai salah satu sindikat uang palsu tertangkap. Jay menceritakan bagaimana cara pembuatan uang palsu dan bagaimana ia menukar uang palsu dengan uang asli kepada korban-korbannya. Berapa milyar rupiah keuntungan yang telah ia peroleh dari korban-korbannya selama ini.
Meskipun perbedaan uang asli dan uang palsu tidak terlalu jauh, tetapi ternyata mayoritas masih dapat membedakan mana uang palsu dan mana uang asli jika diperhatikan dengan seksama tanpa bantuan detector uang. Ini baru dari seorang Jay, belum lagi Jay lain yang masih berkeliaran dengan bebas di luar sana mencari korban-korban yang terlalu berambisi ingin cepat kaya.
Kini salah satu sindikat uang palsu sudah berhasil ditangkap, Jay pun mendekan di penjara dan akan diproses secara hukum. Pihak kepolisian menghibau seluruh masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi terutama dengan uang seratus ribuan karena kebanyakan uang palsu yang dibuat para sindikat uang palsu adalah pecahan Rp100.000,-. Jangan sampai kita menjadi korban penipuan berikutnya.
Comments
Post a Comment
Mohon maaf, komentar tanpa identitas, komentar spam, komentar yang memancing perselisihan, melanggar norma, dan komentar iklan akan dihapus.